01Situasinya
Investor asing yang masuk ke Indonesia di bidang freight forwarding, perdagangan ekspor-impor, manufaktur, dan pertanian bergerak di sektor yang tergolong berisiko tinggi dalam perizinan berbasis risiko. Bidang usaha ini memerlukan lebih dari NIB: dibutuhkan izin sektoral dan verifikasi sebelum operasional dapat dimulai.
02Yang kami kerjakan
- 1Memberi nasihat soal permodalan serta menyusun komposisi pemegang saham, direksi, dan komisaris.
- 2Menyusun anggaran dasar dan, bila diperlukan, perjanjian usaha patungan.
- 3Menentukan KBLI yang tepat dan memetakan izin untuk setiap kegiatan berisiko tinggi.
- 4Berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait hingga izin terbit.
03Hasilnya
Setiap perusahaan berhasil didirikan dan memperoleh izin untuk kegiatan berisiko tingginya, sehingga investor dapat memulai operasional dengan struktur yang patuh sejak hari pertama.